SANGIHE- Penggunaan alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Sangihe diduga tidak sesuai peruntukkannya. Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, setidaknya ribuan solar dalam setiap bulannya justru diangkut untuk aktifitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kampung Bowone dan sekitarnya di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.
Salah satu tokoh pemuda Sangihe Robinson Saul menyebutkan sesuai dengan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan lapangan menyatakan ribuan liter Solar bersubsidi tersebut diangkut dari salah satu SPBU di Tahuna.
“Hampir masif dan dilakukan secara terbuka oleh kendaraan dump truck dan mobil pick up ribuan liter Solar bersubsidi tersebut dikemas dalam ratusan gelon berkapasitas 25 liter/gelon”, ujar Saul.
Lebih lanjut ia mengatakan aktifitas angkut Solar bersubsidi ini dilakukan secara terang-terangan tanpa takut lagi dengan adanya perhatian masyarakat bahkan aparat penegak hukum.
“Tanpa rasa takut terhadap ancaman pidana, sejumlah oknum mengangkut BBM jenis Solar dari SPBU dimaksud”,bebernya
Saul juga menyebutkan Solar bersubsidi tersebut, usut punya usut diperuntukkan bagi puluhan unit escavator di Lokasi PETI Bowone dan sekitarnya.
“Intinya sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut yang konon katanya berlindung dalam naungan PT Tambang Mas Sangihe. Mulai dari pengrusakan lingkungan akibat PETI, juga penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi untuk kegiatan ilegal”, imbuh Saul sembari meminta agar Pemkab Sangihe maupun Aparat Hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan ini. (allen)