Pemda Sangihe dan DPRD setujui Ranperda APBD TA 2025, Wounde beri apresiasi

SANGIHE – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2025, akhirnya disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, melalui Rapat Paripurna Dewan yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sangihe, Jumat (29/11/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, Bersama Wakil Ketua I, Rizald P Makagansa dan Wakil Ketua II, Marvein Hontong itu, dihadiri Pj Bupati Albert Huppy Wounde, Sekertaris Daerah, Harry Wolff, Para Asisten serta seluruh pimpinan OPD dan para Camat.

Pj Bupati Wounde saat menyampaikan Pendapat Akhir, mengaku bangga serta terimakasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, dimana sejak penyampaian pengantar rancangan Perda dan nota keuangan APBD TA 2025, telah memberikan perhatian yang sangat serius terhadap dokumen-dokumen yang disampaikan sehingga proses pembahasannya bisa diselesaikan sebagaimana diharapkan dan telah berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan keakraban.

“Saya sangat yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya, akan sampai pada satu kesimpulan, dimana berbagai upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD, adalah demi terselenggaranya pemerintahan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat Sangihe, meski ditengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini,” ujar Wounde.

Ia berharap, komunikasi yang Konstruktif harus terus terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini. Juga harus terus berupaya membangun konsensus atas berbagai permasalahan yang terjadi sambil berkomitmen melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat di tanah Tampungang Lawo.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Wounde menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah memberikan saran dan masukan dalam pembahasan Rancangan Perda APBD TA 2025, yang dimaknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memajukan daerah. Demikian juga pendapat dan saran yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini. (*/Allen)