SANGIHE – Apapun persoalannya, peralatan uji kendaraaan yang dibangun beberapa Tahun silam, akan diupayakan, tahun 2025 mendatang dapat segera berfungsi. Kadis Perhubungan kabupaten Kepulauan Sangihe Decky Surudani saat ditemui (11/12/2024) diruangannya, mengemukakan, harapan pihaknya agar fasilitas uji kendaraan dibawah naungan Dinas Perhubungan daerah ini dapat di oprasionalkan.
Surudani mengakui bahwa fasilitas yang dibangun dalam komplex Pasar Manente itu, terkendala banyak hal, tapi akan segera di pikirkan agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Pihaknya Sangat mengharapkan untuk mengoperasikan fasilitas ini diambil dari dana obsen pajak BPKB Kendaraan bermotor sesuai maksud UU no 1 thn 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun hingga kini, belum ada Pajak lanjut khusus untuk membayaran transportasi.
Akan tetapi lanjut Surudani, diupayakan cara lain dan rencananya Tahun depan 2025 akan dipikirkan.
“Sambil jalan, kami akan mencoba lakukan pinjam peralatan Uji Kendaraan atau Mobile di BPTD Manado. Mudahan ini masih bisa direspon dan Tahun 2025 fasilitas yang belum bisa dioperasikan ini sudah bisa berfungsi.” Jelas Surudani.
Menaggapi akan hal ini, ketua forwas kabupaten kepulauan Sangihe Verry Bawole meminta agar pimpinan daerah memikirkan juga, agar fasilitas uji kendaraaan di daerah ini harus segera dioperasikan. Ini urusan prinsip dan hanya diabai, sebab sangat berkait dengan keselamatan masyarakat.
“saya menduga banyak kendaraaan didaerah ini sudah tidak layak pakai, tapi lolos dan terus digunakan dan ini akan rentan kecelakaan. Dewan Sangihe juga harus ikut memikirkan hal ini dan disarankan pembiayaan dari APBD kabupaten atau lobi ke Pemerintah pusat.” Pungkas Bawole. (*/Allen)