MANADO- Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi, Selasa, 20 Februari 2024, Bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut, memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam apel ini dilakukan penyematan selempang agen perubahan oleh Kajati Sulut kepada 2 (dua) orang pegawai yang terdiri dari 1 (satu) orang Jaksa Victor Mamoto SH., MH. dan 1 (satu) orang Tata Usaha Debora Mandang S.H. Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulut.
Dalam sambutannya Kajati Sulut berharap agar segenap jajaran turut serta berpartisipasi dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan melaksanakan 6 (enam) area perubahan, yaitu: 1). Manajemen Perubahan; 2).
Penataan Tatalaksana; 3). Penataan Sistem Manajemen SDM; 4). Penguatan Pengawasan; 5). Penguatan Akuntabilitas Kinerja; 6). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Di tahun 2024 ini marilah kita bersama-sama optimis untuk meraih peringkat WBBM dengan meningkatkan pelaksanaan 6 (enam) area perubahan tersebut termasuk yang saat ini kita ketahui tentang Reformasi Birokrasi Tematik sambil kita semua tetap Komitmen bahwa Kejati Sulut tetap kompak, solid, berintegritas, profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di Bumi Nyiur Melambai ini.
Ikut serta dalam kegiatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Emilwan Ridwan, SH.,MH, Asisten Intelijen Marthen Tandi, SH., MH., Asisten Perdata & TUN Frenkie Son, SH., MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH., Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, SH.,MH., Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH., Asisten Pembinaan Agita Tri Moertjahjanto, SH.,MH, Asisten Pidana Militer Kol.Laut Elly Sumampouw, SH, Kabag TU Dr. Arjuna Wiritanaya, SH., MH., Para Koordinator, Para Kasi, Kasubag dan Pegawai Kejati Sulut.
[**/red]