Senator Stefanus Liow : Revisi Permentan 10/22 Permudah Akses Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi

TOMOHON – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, mempermudah akses petani memperoleh pupuk bersubsidi.

Melalui revisi tersebut, untuk memperoleh pupuk, kini petani tidak hanya mereka yang mengantongi kartu tani, tapi berlaku bagi yang tak memiliki kartu tani, yakni hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pekerjaan petani.

‘’Ya, pengalama waktu lalu, meski benar-benar berprofesi sebagai petani, tapi kalua tidak memiliki kartu tani, yang bersangkutan tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Nah, dengan adanya revisi Permanten Nomor 10 tahuyn 2022, kami mengapresiasi Menteri Pertanian,’’ kata Senator Stefanus Liow.

Usulan untuk revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 itu juga disuarakan Senator Stefanus Liow yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dalam beberapa kesempatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kementerian Pertanian. Terakhir, pada 29 November 2023, Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Menteri Pertanian RI menyampaikan aspirasi daerah, termasuk keluhan petani mengenai pupuk, benih dan alsintan.

‘’Patut diapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginmya kepada Kementerian Pertanian yang mendengar suara daerah dan keluh kesah petani, di mana selama ini sulit memperoleh pupuk bersubsidi dan kadangkala dijumpai harganya lebih tinggi sebagaimana ditetapkan pemerintah,’’ kata Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut Periode 2024-2029 Nomor Urut 8 (delapan) itu.

Pada bagian lain, Senator Stefanus Liow meminta kepada Kementan RI dan stakholder di daerah untuk gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas, terutama tentunya adalah petani.

Senator Stefa meminta juga untuk melakukan pengawasan ketat kepada distributor dan agen, agar jangan mempersulit petani memperoleh pupuk bersubsidi. Selain ketersediaan pupuk bersubsidi, Stefa mengharapkan bantuan alsintan dan benih/bibit seperti jagung dan padi berkualitas.

‘’Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar menyalurkan bantuan benih seperti jagung dan padi serta alsintan yang dibutuhkan supaya tepat sasaran untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, apalagi saat ini sudah pada fase musim tanam. Upaya-upaya ini dalam kerangka ketahanan, kedaulatan dan kemandirian pangan,’’ tukas Senator Stefanus L:iow. (red)