TOMOHON–Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai action melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kota Religius Tomohon.
Senin (15/1/2024), Bidang Hukum TKD Tomohon Yeremia Louis Tongam Paat didampingi Sekretaris TKD Audy Kalangi membawa laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Ada sejumlah dugaan pelanggaran yang dilaporkan, baik dilakukan oleh ASN yang juga pejabat maupun mereka yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Tomohon.
Saat melaporkan dugaan pelanggaran, tim diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohobn Stenly J Kowaas SP bersama jajaran di kantor Bawaslu Kota Tomohon Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
Usai melaporkan dugaan pelanggaran, Bidang Hukum TKD Tomohon Yeremia Louis Tongam Paat mengatakan, pihaknya membawa 7 berkas laporan dengan dugaan pelanggaran yang hamper sama, yakni ketidaknetralan.
‘’Ya, salah satunya adalah SM, oknum Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon yang dengan terang-terangan mengangkat jari simbil salah partai politik,’’ kata Paat.
Padahal menurutnya, sebagai seorang ASN, tidak diperkenankan melakukan hal tersebut. Oleh karena itu, demi menegakkan aturan yang berlaku di negeri ini, pihaknya melaporkannya ke pihak yang bekompeten dalam hal ini Bawaslu.
Pihaknya lanjut Paatm melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut setelah beredar foto-foto tersebut di media sosial dan menjadi viral, serta pemberitaan di media online.
Laporan TKS Tomohon itu sendiri dituangkan dalam bekas laporan bernomor 01/LP/PL/KOTA/25.04/2024. ;’’Kami akan mengawal proses yang kami laporkan ini, sekaligus memberikan edukasi dan Pendidikan politik agar aturan benar-benar ditegakkan,’’ kata Paat diamini Johnny Orah SH, anggota Bidang Hukum TKD Tomohon. (01)